Rabu, 16 April 2008

Pasangan Hade Mantapkan Posisi
Diharapkan Tak Ada Gugatan Pihak Mana Pun
Selasa, 15 April 2008 | 11:59 WIB

Bandung, Kompas - Memasuki hari kedua rekapitulasi penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Senin (14/4) hingga pukul 19.59, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Heryawan-Dede Yusuf atau Hade makin mantap di posisi teratas.

Dari rekapitulasi suara di sebagian kecamatan di 17 kabupaten/kota, pasangan Hade mampu meraih 40,20 persen dari total suara 2.343.253 yang masuk, atau sebanyak 1.128.668 suara. Pasangan Agum Gumelar-Nu'man Abdul Hakim (Aman) di urutan kedua dengan perolehan 953.081 suara (33,94 persen). Adapun pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana (Dai) menempati posisi terakhir dengan 726.184 suara (25,86 persen).

Hal ini diperoleh dari data sementara yang masuk di 17 kabupaten/kota antara lain Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Cimahi, Kota Cirebon, dan Kota Banjar.

Kemenangan telak pasangan Hade paling besar terjadi di wilayah perkotaan, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok. Sementara di wilayah kabupaten, pasangan ini ditempel ketat oleh pasangan Dai dan Aman.

Di Kabupaten Purwakarta, misalnya, pasangan Hade hanya terpaut 321 suara lebih tinggi dari pasangan Dai. Wilayah pantura, seperti Kota Cirebon yang dipandang sebagai basis kekuatan Partai Golkar, justru dimenangi Hade.

Meski demikian, Partai Golkar menang telak di kantong partai, yaitu Indramayu, dengan perolehan 31.339 suara. Sementara itu, pasangan Aman meraih kemenangan telak di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut anggota KPU Jabar, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, perolehan suara ini masih terus fluktuatif seiring dengan masuknya rekapitulasi penghitungan suara oleh petugas pemungutan suara di tingkat desa (PPS) dan kecamatan (PPK).

Ferry memperkirakan, rekapitulasi ke-26 kabupaten/kota akan masuk secara keseluruhan dalam waktu empat hingga lima hari ke depan. "Beberapa kendala memang menghambat karena kami melakukan penghitungan secara manual," ujar Ferry.

Gugatan

Sementara itu, dari hasil sementara hitung cepat (quick count) Tim Research and Development Tim Pemenangan Pemilu Wilayah PKS Jabar hingga pukul 20.00, tercatat 15.831.716 suara masuk dari 1.800 tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi sampel.

Hasilnya, Hade unggul dengan 6.525.211 suara (41,22 persen), disusul Aman 5.473.930 suara (34,58 persen), dan Dai 3.832.575 suara (24,21 persen).

Adapun hitung cepat di Aman Center dilakukan dengan menghitung total seluruh TPS. Hasilnya, hingga pukul 19.30 mencapai 2.906.885 suara (38.84 persen). Hade di urutan kedua dengan 2.714.359 suara (36,36 persen), dan Dai meraih 1.863.883 suara (24,90 persen) dari total 7.485.127 suara yang masuk.

Ferry berharap tidak ada pasangan cagub-cawagub yang menggugat penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jabar pada 22-23 April.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasangan cagub-cawagub yang kalah dapat mengajukan keberatan atau gugatan kepada KPU Jabar atas penetapan hasil penghitungan suara.

"Tetapi, hanya sebatas perkara hasil penghitungan suara, bukan memperkarakan daftar pemilih tetap atau kecurangan selama pencoblosan," ujar Ferry. Menurut dia, pengajuan gugatan atau keberatan dapat dilakukan selama tiga hari pascapenetapan hasil penghitungan suara. (A15/A01)

Tidak ada komentar: