Senin, 28 April 2008

Siapa Tertarik Bisnis Pilkada

Potensi bisnis ini termasuk kategori bisnis baru bagi orang Indonesia setelah Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Pemilihan Umum secara langsung untuk Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota mulai tahun 2004.
Kalau sebelum ini adalah silklus 5 tahunan yaitu pada saat Pemilu Legislatif saja, maka sekarang menjadi siklus tahunan atau siklus bulanan, karena tiap bulan pasti ada daerah yang melaksanakan Pilkada. Tapi jangan lupa bahwa real business Pilkada bukan pada waktu atau hari pelaksanaan Pilkada tapi minimal 1 tahun sebelum pelaksanaan Pilkada.
Kog begitu? Karena untuk mendapatkan kemenangan dalam Pilkada, Sang Kandidat harus melakukan sosialisasi supaya publik atau pemilih dapat mengenal, menyukai dan akhirnya memilihnya menjadi Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati/Walikota.
Nah, kata Sosialisasi inilah yang menjadi ajang bisnis Pilkada karena di dalamnya terdapat elemen Marketing, Komunikasi, Public Relations, Pengadaan Logistik Kampanye, Event-event khusus, Pelatihan dan lain-lain.
Di sinilah terdapat ceruk bisnis baru yang di dalamnya terpaut Konsultan Marketing Komunikasi, Biro Iklan, Konsultan Humas, Percetakan Kaos/Spanduk/Stiker/Baliho, Air Minum dalam Kemasan, Mobil Keliling untuk Iklan, Event Organisers, Trainers untuk pelatihan Motivasi, Saksi/Hukum dan Juru Kampanye, Media Internal dll.
Coba kita hitung misalnya pada Pilkada DKI Jakarta bulan Agustus 2007 yang lalu. Ada informasi bahwa kubu Adang-Dani mencetak 2 juta kaos, sedangkan Kubu Fauzi-Prijanto mencetak 3 juta kaos. Jika harga 1 kaos adalah Rp. 5.000 maka total 5 juta kaos x Rp. 5.000 = Rp. 25 Milyar. Ini baru kaos, masih ada Spanduk, stiker, poster, baliho dll.
Sekarang kita beralih ke Bisnis Komunikasi Pilkada, menurut catatan ACNielsen, biaya penayangan iklan saja selama masa kampanye bulan Juli 2007, Adang-Dani menghabiskan Rp. 12 Milyar, sedangkan Fauzi-Prijanto menghabiskan Rp. 16 Milyar, ini pun hanya biaya penayangan saja pada masa kampanye saja, belum termasuk biaya pembuatan, kontrak bintang iklan dan biaya konsultasinya. Juga belum termasuk biaya iklan sebelum masa kampanye.
Terdapat 468 Pilkada dalam 60 bulan atau 5 tahun, jika dibagi rata maka dalam 1 tahun akan ada 93 Pilkada atau 8 Pilkada setiap bulan. Dan jangan lupa dalam setiap Pilkada akan maju minimal 2 pasang calon, jika ada 3 atau 4 atau bahkan 5 pasang calon maka gebyar Pilkadapun semakin ramai, seramai biaya yang harus dikeluarkan oleh Sang Kandidat.
Kesulitan yang biasa dialami oleh pebisnis adalah akses ke sang kandidat atau partai yang mendukung sang kandidat. Namun yang namanya bisnis tidak mengenal kata sulit atau susah. Selalu ada jalan untuk merapat. Ya iyalah, wong ada 468 pilkada kalau calonnya masing-masing Pilkada ada 3 pasang maka 468 x 3 = 1404 pasang alias 2808 orang yang akan maju dalam pertarungan Pilkada. Dan mungkin saja orang-orang itu ada di sekitar Anda.
Perhitungan kasar jika dalam 1 Pilkada ada 3 pasang calon dan masing-masing calon mengeluarkan dana Sosialisasi sebanyak Rp. 10 Milyar maka ada Rp. 30 Milyar uang yang beredar dikalikan 468 Pilkada = Rp. 14,04 Trilyun. Menarik bukan?
Mohon maaf tulisan ini hanya dari sisi Bisnis Marketing saja, BUKAN dari Sisi Bisnis Politik.

Wassalam,
anantopratikno.blogspot.com
Konsultan Pilkada dan Personal Branding.
0815 1800020

Tidak ada komentar: