Rabu, 12 November 2008


Soekarwo-Saifullah Menang
Khofifah-Mudjiono Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi




KOMPAS/RADITYA HELABUMI / Kompas Images
Calon gubernur Jawa Timur, Soekarwo, disambut pendukungnya di Posko Karsa seusai KPU Provinsi Jawa Timur melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jatim putaran kedua di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Selasa (11/11). Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) memenangi Pilkada Jatim dengan perolehan 50,2 persen suara.

Rabu, 12 November 2008 | 03:00 WIB


Surabaya, Kompas - Di bawah penjagaan ketat aparat keamanan, Selasa (11/11), penghitungan resmi Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur putaran kedua oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menunjukkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf keluar sebagai pemenang.

Pasangan itu unggul tipis 60.223 suara dari pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji).

Soekarwo berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga Jatim. Ia berjanji mewujudkan rasa terima kasih dan syukur lewat pengabdian lima tahun ke depan. ”Tidak usah melihat masa lalu. Mari bersama-sama melangkah untuk masa depan Jatim yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga meminta para pendukungnya agar menahan diri dan tidak merayakan kemenangan dengan cara berlebihan. ”Jangan menyinggung pihak lain. Meski mendukung calon berbeda, semua rakyat Jatim harus diajak bersama membangun Jatim,” ujarnya, Selasa.

Dalam penghitungan suara di Hotel Mercure Surabaya, Selasa, KPU Jatim menghitung ada 15.399.665 suara sah. Dari jumlah itu, 7.729.944 suara diraih Soekarwo-Saifullah (Karsa) dan 7.669.721 suara diraih pasangan Kaji, sementara 506.343 suara dinyatakan tidak sah.

”Kalau tidak ada gugatan, KPU akan mengadakan pleno untuk menetapkan pemenang pada 15 November 2008. Kalau ada gugatan, penetapan menunggu proses pengadilan,” ujar Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo.

Dalam penghitungan kemarin, tim pemenangan Kaji berkali-kali menginterupsi. Interupsi pertama disampaikan sebelum Wahyudi membuka rapat pleno terbuka untuk penghitungan suara. ”Kami meminta pleno ini ditunda sampai protes Kaji dijawab secara resmi oleh KPU,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Kaji M Mirdasy.

Kaji melayangkan protes pada 8 November lalu. Dalam protes itu, Kaji antara lain meminta pemungutan suara ulang di empat kabupaten di Madura, penghentian penghitungan di beberapa kabupaten/kota, dan penghitungan ulang di beberapa kabupaten/kota. ”Kami memiliki bukti indikasi kecurangan yang merugikan Kaji,” ujarnya.

Gugat ke MK

Wahyudi mengatakan, jawaban resmi harus dibahas dalam rapat pleno dan KPU Jatim belum mengagendakannya. ”Keberatan-keberatan akan dicatat dalam berita acara penghitungan ini,” ujarnya.

Merasa keberatan mereka tak ditanggapi, tim Kaji menolak menandatangani berita acara penghitungan suara di tingkat provinsi. Kaji memastikan akan menggugat penghitungan itu ke Mahkamah Konstitusi.

Anggota Panwas Pilgub Jatim, Abdullah Bufteim, mengatakan, sebagian besar berita acara penghitungan di kabupaten/kota tidak mencantumkan keberatan. Menurut undang-undang, keberatan dianggap tidak ada atau tidak bisa diprotes jika tak dimasukkan dalam berita acara penghitungan.

Ia mengungkapkan, Panwas memang mendapatkan banyak laporan pelanggaran. Laporan itu sudah diteruskan kepada KPU dan kepolisian yang berwenang mengeksekusi sanksi kepada pelanggar. ”Panwas tidak punya hak mengeksekusi,” tuturnya.

Dalam konferensi pers yang dihadiri, antara lain, calon wakil gubernur Mudjiono, Ketua DPW PDI-P Sirmadji, Ketua DPW Partai Patriot La Nyalla Mattalitti, dan Ketua Umum PKNU Choirul Anam, Khofifah menegaskan gugatan sengketa pilkada kepada MK.

”Anggota tim kami sudah berangkat ke Jakarta tadi pagi (Senin, 10/11) menuju kantor Mahkamah Konstitusi. Tim tersebut juga membawa bukti-bukti yang menjadi dasar gugatan kami ke MK,” ujar Khofifah.

Berdasarkan catatan tim Kaji, kecurangan tersebut berupa penghitungan suara yang tidak dihitung secara prosedural. Kecurangan itu terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak menghitung suara di setiap tempat pemungutan suara, tetapi penghitungan dilakukan di setiap desa.

”Kami juga memiliki bukti foto pembukaan kotak suara di tengah jalan dari TPS menuju PPK,” ucap Khofifah sambil meminta pengulangan pemungutan suara di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, Madura, yang menurut tim Kaji terjadi banyak kecurangan.

Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum kemarin berharap semua pihak menghormati hasil rekapitulasi resmi Pilkada Jatim. Sebab, siapa pun pemenangnya merupakan pilihan dan simbol kemenangan warga Jatim. ”Kami yakin warga Jatim cukup cerdas, dewasa, dan tak suka berkonflik,” katanya. (RAZ/APO/DEE/NWO)