Rabu, 02 Juli 2008

MISTERI JUMLAH PILKADA PDF Cetak E-mail

Oleh : Josef Christofel Nalenan

(Manajer Riset dan Pengembangan JPPR)

Berapakah jumlah daerah yang telah melaksanakan Pilkada langsung di Indonesia ? Pertanyaan yang sederhana ini ternyata tidak terlalu mudah untuk dijawab, karena beberapa sumber ternyata memiliki hasil yang berbeda-beda. Kompas pada tanggal 18 Februari 2008 menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah berlangsung 323 Pilkada, sementara pada hari yang sama Harian Seputar Indonesia menyatakan bahwa sudah berlangsung 476 Pilkada di seluruh Indonesia. Data tentang jumlah Pilkada semakin menjadi misteri karena otoritas resmi yang seharusnya memiliki data tersebut, seperti pihak Depdagri dan KPU --setidaknya dari penelusuran penulis terhadap website kedua lembaga tersebut-- sama sekali tidak menampilkan data mengenai jumlah Pilkada yang telah berlangsung dan juga jadwal Pilkada yang akan berlangsung.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan penelusuran untuk mengetahui berapakah jumlah Pilkada yang telah berlangsung, dan diperoleh data bahwa sejak pertama kali Pilkada diadakan pada tanggal 1 Juni 2005 di Kutai Kertanegara sampai yang paling akhir yang diadakan di Bone pada tanggal 17 Februari 2008, telah berlangsung 343 Pilkada dengan rincian pada tahun 2005 telah berlangsung Pilkada di 207 Kab/Kot dan 7 Provinsi, pada tahun 2006 terlaksana Pilkada di 70 Kab/Kot dan 7 Provinsi, pada tahun 2007 berlangsung Pilkada di 35 Kab/Kot dan 6 Provinsi, sedangkan untuk tahun 2008 telah berlangsung Pilkada di 11 Kab/Kot (untuk rincian nama Provinsi, Kabupaten dan Kota dan tanggal pelaksanaannya bisa dilihat di Website jppr.or.id pada menu Jadwal Pilkada 2005-2008). Data yang dimiliki JPPR ini diperkuat dengan data yang dipunyai oleh Cetro, pada data Cetro yang terdapat pada Websitenya --cetro.or.id-- jumlah daerah yang telah melaksanakan Pilkada sampai saat ini juga ada 343 daerah, yang berbeda antara data JPPR dan Cetro adalah jika pada data JPPR Kabupaten Serang melaksanakan Pilkada pada tanggal 19 Juni 2005 sementara data Cetro Kabupaten Serang baru akan melaksanakan Pilkada pada bulan Agustus 2008; kemudian yang berbeda lagi adalah Kepulauan Talaud, data JPPR menunjukkan bahwa daerah tersebut baru akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2008, sementara dalam data Cetro menunjukkan Kepulauan Talaud telah melaksanakan Pilkada pada tahun 2006.

Perbedaan yang terjadi antara berbagai sumber terhadap jumlah dan jadwal Pilkada yang telah berlangsung selama ini seharusnya tidak perlu terjadi jika saja di Indonesia ada otoritas resmi yang bisa menyediakan data tersebut kepada publik. Data mengenai jumlah Pilkada sendiri adalah data yang sangat penting karena dengan data tersebut bisa diketahui sejauh mana proses demokrasi telah berlangsung di Indonesia. Oleh karena itu untuk ke depannya pihak Depdagri dan juga KPU yang memiliki Desk Pilkada harus menyediakan data tersebut kepada publik sehingga data mengenai jumlah Pilkada tidak menjadi sebuah misteri lagi.

Tidak ada komentar: