Senin, 14 April 2008

Pilkada Sumut

Tiga Kandidat Gubernur Siap Mundur
Minggu, 13 April 2008 | 01:24 WIB

Medan, Kompas - Tiga dari lima kandidat gubernur Sumatera Utara menyatakan siap mundur jika dalam periode kepemimpinannya dinilai gagal oleh rakyat. Tiga kandidat gubernur itu adalah Tritamtomo, Abdul Wahab Dalimunthe, dan Syamsul Arifin.

Adapun dua kandidat lain, Ali Umri dan RE Siahaan, mengatakan, kalau dinilai gagal, mereka akan meningkatkan kinerjanya.

Dalam acara Pentas Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (12/4) malam di Medan, mengemuka pertanyaan antara lain tentang kesiapan para kandidat mengundurkan diri dari jabatan jika dinilai gagal.

Saat pembawa acara bertanya kepada para pasangan calon apakah mereka bersedia mundur jika dianggap gagal memimpin Sumut, Umri yang dicalonkan Partai Golkar mengatakan, tak bersedia. Dia menyatakan akan meningkatkan kinerjanya jika kepemimpinannya dinilai gagal.

Tritamtomo yang diusung PDI-P kembali mengulang janji saat kampanye beberapa hari sebelumnya. ”Prinsip kami harus ada satu titik kemajuan dalam pembangunan di Sumut ketika memimpin. Kalau dalam tiga tahun tak ada satu pun kemajuan, saya bersedia mengundurkan diri,” kata Tritamtomo.

Giliran calon gubernur nomor urut tiga, RE Siahaan, yang diusung koalisi delapan parpol ditanya, dia mengatakan akan mengembalikan kepada rakyat. ”Rakyat memilih, rakyat menentukan. Kami dipilih oleh rakyat, jadi kami serahkan kepada rakyat,” ujarnya.

Calon gubernur nomor urut empat, Wahab Dalimunthe, juga mengatakan dengan tegas akan mengundurkan diri jika dalam tiga tahun kepemimpinannya dianggap gagal. ”Waktu paling cepat merealisasikan janji kampanye adalah tiga tahun. Kalau dalam tiga tahun janji-janji tak terpenuhi, saya lebih baik mundur, karena saya tidak mencari kekuasaan dan kekayaan dari uang haram. Saya akan pulang kampung,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan calon gubernur nomor urut lima, Syamsul Arifin. Dia mengatakan akan mundur jika rakyat menilainya gagal memimpin Sumut. ”Seperti Pak Wahab, saya juga akan pulang kampung ke Pangkalan Brandan. Saya akan menulis saja,” katanya.

Acara pentas kandidat merupakan puncak dari tahapan kampanye Pilkada Sumut. Tiga panelis dihadirkan untuk menguji kelayakan dan kompetensi calon gubernur. Mereka adalah praktisi hukum dan HAM Todung Mulya Lubis, pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU) Subhilhar, dan pengamat ekonomi USU John Tafbu Ritonga.

Surat suara hilang

Pada hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu melaporkan kehilangan 4.002 lembar surat suara di Petugas Pemilih Kecamatan Kualuh Hulu. Surat suara ini telah disortir dan dilipat di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu.

Menurut anggota staf humas KPU Labuhan Batu Zamlan Hasibuan yang melaporkan hilangnya surat suara ke KPU Sumut, surat suara sudah didistribusikan dari KPU Labuhan Batu ke PPK Kualuh Hulu, Senin (7/4). Menurut Zamlan, laporan kehilangan diterima KPU Labuhan Batu hari Rabu (9/4).

Anggota KPU Sumut Jumiran Abdi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. Surat suara yang hilang tidak mungkin digunakan karena belum ditandatangani ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara. Agar pilkada gubernur tetap berjalan, KPU Sumut akan segera mengganti surat suara. (BIL)

Tidak ada komentar: